Home Transportasi Faisal Basri: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lebih Menjanjikan

Faisal Basri: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lebih Menjanjikan

194
0

ENERGYWORLD  – Kereta Cepat Jakarta – Bandung dari segi jarak ditempuh dalam waktu 36 hingga 44 menit. Namun kata Faisal Basri Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya lebih ideal dibandingkan dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Namun, kalau rute Jakarta-Surabaya harus melalui Cirebon, Semarang, hingga berakhir di Surabaya, kata Faisal Basri dalam diskusi bertajuk ‘Beban Utang Kereta Cepat di APBN’ di Universitas Paramadina, Jakarta Selasa, (17/10/2023).

Menurut Faisal Basri, kereta cepat itu melalui Cirebon dan Semarang itu, menurut Faisal Basri, secara ekonomi lebih layak, dan kota tersebut sudah memiliki daya beli. Kemudian secara garis lurus, jarak Jakarta-Surabaya kurang lebih 663 kilometer atau jarak tempuh kurang lebih 700 kilometer.

Kereta cepat itu bisa menjadi alternatif pengganti angkutan udara atau pesawat, bukan angkutan umum berbasis jalan tol. Dengan pesawat, perjalanan Jakarta-Surabaya bisa memakan waktu hingga setengah hari, mulai dari menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, belum ditambah kemacetan, lalu di bandara juga harus menunggu pesawat.

Ketika sudah naik pesawat menuju ke Surabaya dan tiba di Bandara Internasional Juanda, tapi tidak langsung berada di pusat Kota Surabaya. Penumpang harus berganti moda transportasi lain, dan memerlukan waktu tambahan untuk ke pusat kota Surabaya.

Dengan kereta cepat, menurut Faisal Basri, Jakarta-Surabaya bisa ditempuh 2,5 jam. “Unggul banget. Berhenti di Pasar Turi misalnya. Kan dekat sekali,” kata Faisal Basri

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya mirip dengan rute Singapura-Kuala Lumpur yang membatalkan proyek senilai US$ 17 miliar. Padahal Singapura-Kuala Lumpur pernah tercatat ada 30 ribu frekuensi penerbangan pada tahun 2019, menjadi yang terbanyak di dunia untuk penerbangan dua kota.

Sehingga sebenarnya jika Kereta Cepat Singapura-Kuala Lumpur berhasil membangun potensi penumpangnya cukup bagus. “Itu ideal sekali, tapi dibatalkan,” ucap dia.

Menyinggung soal ut<span;>ang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bebani APBN, Faisal Basri menyebut bahwa pembayaran utang atas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan membebani Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Seperti diketahui, sebelumnya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung direncanakan akan menelan biaya sebesar USD6,07 miliar. Namun, terjadi pembengkakan biaya (cost overrun) mencapai USD1,44 miliar atau setara Rp21,4 triliun.

Pembiayaan beban cost overrun tersebut dibagi dua antara Indonesia dan China. Di mana sebesar 25 persen akan diisi oleh konsorsium Indonesia atau sebesar Rp3,2 triliun, sedangkan konsorsium China 40 persen atau sebesar Rp2,1 triliun dan 75 persennya atau bernilai Rp16 triliun berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB).

“Kemungkinan besar akan membebani APBN selamanya. Seperti PSO (public service obligat) yang diberikan setiap tahun Rp2 triliun untuk angkutan Jabodetabek kita itu PSO tidak pernah dinaikkan, tapi dibenarkan. Tapi ini (KCIC) sama sekali tidak membenarkan seperti yang dikatakan,” ujar Faisal.

Sehingga, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023, agar mengubah ruang APBN menjadi jaminan atas utang tersebut. Semula, penjaminan utang tersebut adalah dengan skema business to business (B to B) atau tanpa jaminan pemerintah.

“Karena sudah jelas terlihat seperti itu, maka harus ada landasan hukum untuk mengubah ruang dari APBN, maka keluarlah Permenkeu itu seolah-olah ini bijaksana segala macam, ada tim ada macam-macam itu, untuk menutupi. Ini melanggar kaidah-kaidah dasar, ini katanya angkutan umum kita bisa dapet PSO, Jokowi maunya gitu, ternyata UU ditabrak, gak jadi,” ujarnya.

Dalam hal ini, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. 

Aturan tersebut digunakan untuk menjadi penjaminan atas keseluruhan kewajiban finansial PT KAI terhadap kreditur berdasarkan perjanjian pinjaman. Kewajiban finansial ini terdiri atas pokok pinjaman, bunga pinjaman, dan/atau biaya lain yang timbul, terkait dengan Perjanjian Pinjaman. EDY/EWINDO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.