Home Energy Tambang Negara Dirugikan Rp300 Triliun dari Kasus Korupsi Timah

Negara Dirugikan Rp300 Triliun dari Kasus Korupsi Timah

66
0
 Negara Dirugikan Rp300 Triliun dari Kasus Korupsi Timah

ENERGYWORLD.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap secara resmi hasil audit dari perkara dugaan korupsi komoditas tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kerugian negara yang sebelumnya ditaksir sebesar Rp 271 triliun kini bertambah menjadi Rp 300 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Angka yang disebut Rp300 triliun ini masuk dalam kategori kerugian negara,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024, Tempo.CO.

Febrie mengatakan Kejagung bakal segera menuntaskan berkas perkara supaya dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia menyebut angka sebesar Rp300 triliun itu, akan dijadikan jaksa sebagai dakwaan kerugian negara.

Di waktu yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut nilai kerugian negara ini luar biasa. “Ternyata nilainya lumayan fantastis, Rp 300 triliun,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Mei 2024.

Bertambahnya jumlah kerugian ini berdasarkan tiga perhitungan yang dilakukan BPK, yaitu kemahalan harga sewa smleter, penjualan biji timah kepada mitra, dan keuangan negara dan kerusakan lingkungan. Dalam kemalahan sewa smelter ditaksir mencapai Rp2,2 triliun, penjualan bijih timah ke mitra mencapai Rp26 triliun, dan kerugian uang negara dan lingkungan mencapai Rp271 triliun.

22 Orang Tersangka

Selain membeberkan total kerugian negara, penyidik Jampidsus Kejagung juga menetapkan satu tersangka baru, yaitu eks Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono alias BGA.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan penetapan tersangka didasarkan oleh alat bukti dari hasil pemeriksaan saksi.

“Benar, hari ini kami memeriksa empat saksi, salah satunya saudara BGA. Berdasarkan alat bukti yang cukup, statusnya kami tingkatkan sebagai tersangka,” ucapnya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.

Kuntadi menjelaskan peran Bambang dalam kasus korupsi di wilayah IUP PT Timah Tbk. Bambang disebut mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada 2019, dari 30.217 metrik ton (MT) menjadi 68.300 MT. Perbuatan itu dianggap melawan hukum dan tanpa kajian yang mumpuni.

Oleh karena itu, dari hasil pemeriksaan saksi, Bambang diduga memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal. “RKAB 2019 diubah dengan mengabaikan prosedur, meningkat signifikan hingga 100 persen,” ujar Kuntadi.

Adapun jumlah tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun kini mencapai 22 orang. Berikut daftarnya::

1.Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015 hingga Maret 2018 Suranto Wibowo (SW).

2.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maret 2019 Rusbani (BN).

3.Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2021-2024 Amir Syahbana (AS).

4.Pemilik manfaat atau Benefit Official Ownership PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Hendry Lie (HL).

5.Marketing PT TIN Fandy Lingga (FL).

6.Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil (TT) alias Akhi sebagai tersangka perintangan penyidikan.

7.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan (SG).

8.Direktur PT SIP MB Gunawan (MBG).

9.Pemilik manfaat atau Benefit Official Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron Tamsil alias Aon (TN).

10.Dirut CV VIP Hasan Tjhie (HT) alias ASN.

11.Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY).

12.Manajer Operasional Tambang CV VIP Achmad Albani (AA).

13..Direktur Utama (Dirut) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI).

14.General Manager (GM) PT TIN Rosalina (RL).

15.Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta (SP).

16.Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah (RA).

17.Dirut PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

18.Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2017-2018 Emil Erminda (EE).

19.Eks Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Alwin Albar (ALW).

20.Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HLN), yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

21.Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis (HM), suami dari artis Sandra Dewi.

  • 22.Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022 Bambang Gatot Ariono (BGA). **

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.