Home Minerba Dagingnya UU Minerba Diselundupkan dalam UU Ciptakerja

Dagingnya UU Minerba Diselundupkan dalam UU Ciptakerja

348
0

ENERGYWORLD.CO.ID – Undang Undang.selundupan, selain menyangkut buruh di dalam UU Omnibuslaw itu ada yang disendupkan yaitu UU Mineral. Dimana harus pengusaha-pengusaha tambang sumberdaya alam sudah memiliki konsesi 30 tahun, jadi selesai 30 tahun harus dikembalikan ke negara. Nanti kalau sudah dikembalikan apakah negara akan mengelola sendiri atau ajak swasta lagi dengan sistem bagi hasil.

Demikian diungkapkan Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menjadi saksi dalam sidang pengujian formil Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang di Mahkamah Konstitusi, sidang itu agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon. Sidang dipimpin hakim Majelis Hakim Tertinggi Saldi Isra. Jakarta, Kamis (27/7).

Menurut Rizal Ramli dalam UU Omnibuslaw itu dangingnya buat pengusaha selundupkan UU tentang mineral. Karena para pengusaha tambang otomatis mendapatkan panjang dua kali 10 tahun. Nilai konsesi itu sendiri kalau dihitung dengan dolar bisa ratusan miliar dolar,” kata Rizal Ramli.

“Makanya mohon maaf kepada para pengusaha mereka all out UU Omnibuslaw apapun harus jadi. Tolak di MK, ganti lagi, pakai perpu. Karena mereka takut begitu Omnibuslaw ditolak, maka konsesi mereka ga akan bisa 2 kali 10 tahun,” kata Rizal.

Di dalam UUD’45 jelas bahwa kekayaan alam dimiliki rakyat Indonesia, dikelola oleh negara, dilaksanakan oleh swasta asing maupun domestik. Itulah yang terjadi dengan UU Migas.

Setelah dipotong-potong ongkos-ongkos, swasta mendapat 15%, negara mendapat 85%. Itulah yang menjelaskan 85% kenapa APBN jaman orba semuanya dari migas. Dari migas itulah Soeharto bikin SD impres, puskesmas dll.

Tapi hari ini kekayaan kita yang paling besar adalah tambang, mineral dll tidak masuk kantong negara. Kalau hal itu dikelola negara dengan sistem bagi hasil, maka sekolah-sekolah anak-anak Indonesia bisa gratis sampai universitas.

Kenapa sih di negara Qatar, Uni Emirat, Skandanafia banyak hal-hal gratis? Karena sumber daya alamnya dikuasai negara, dikelola oleh swasta, 50 % dari manfaat sumberdaya dimiliki oleh kalangan raja-raja tapi 50% rakyat dapat.

Bahkan di Skandanafia kata Rizal, sepenuhnya dikelola oleh negara. Kalau ini diterapkan Indonesia maka anak-anak Indonesia bisa sekolaj gratis sampai universitas, wifi bisa gratis

“Jadi, bapak hakim yang mulia selain UU Cipta kerja ada UU selundupan yang merugikan negara, harus kita ambil dan bagi hasil saja,” terang tokoh Nasional itu

“Bapak Hakim Yang Mulia, kami percaya bahwa bapak hakim selain menggunakan logika hukum tapi juga mengganakan hati dan keberpihakan kepada mayoritas bangsa kita. Kami mohon bapak hakim menolak dan membatalkan UU Omnibuslaw Cipta kerja dan selundupan tentang Mineral,” pungkasnya. EDY/Yossi/EWI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.