Home Energy Nikel Tambang Nikel Habis Indonesia akan Mengemis Butuh Nikel Impor dari Luar Negeri

Tambang Nikel Habis Indonesia akan Mengemis Butuh Nikel Impor dari Luar Negeri

68
0

Sumber daya alam dari ta mbang Nikel akan Habis 10-15 Tahun Mendatang, kalau hal ini sanpai terjadi. Indonesia akan mengemis membutuhkan Nikel impor dari Luar Negeri dan harga belinyapun akan jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga ekspor saat ini.

ENERGYWORLD – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan daya tahan cadangan nikel Indonesia hanya berada pada kisaran 10-15 tahun saja.

“Kalau hal ini sampai terjadi anggaplah 20 tahun dari sekarang Indonesia sebagai penghasil tambang nikel terbesar di dunia,.akan berkeliling dunia untuk mencari dan membeli nikel. Kondisi ini akan berputar nantinya akan mengemis-mengemis kebutuhan nikel dalam negeri, akibatnya nikel yang kita jual murah akan membeli lebih mahal,” kata Co-captain Timnas AMIN Thomas Lembong soal hilirisasi nikel pada Seminar Perubahan Tinggalkan Hilirisasi Ugal-ugalan Menuju Industrialisasi Berkeadilan di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Menurut Lembong pada seminar kali ini kita mengulas dari beberapa aspek inovasi nikel, dan sudah beberapa Minggu menjadi polemik, saat inii kita bahas dari sisi lingkungan hidup, ketenagakerjaan, industrialisasi kita bedah satu persatu, industri dari hilirisasi tampaknya masih banyak masalah.

Kecelakaan kerja di tambang yang masih tinggi dan dari segi ekonomi masih minim, akibat terlalu rakusnya dan terlalu mengutamakan maunya, maunya cepat-cepatnya hasilkan banyak dari tambang, sehingga baik jenis mineralnya maupun ekspor pengolahannya itu berlebihan sehingga terjadi oper suplay.

Dari segi hukum ada undang-undang minerba, di DPR undang-undang itu hanya tiga tahun prosesnya. Hal ini berdampak luas bagi perekonomian masyarakat, bagi lingkungan hidup malah kita menemukan pelaksanaan UU tersebut dengan baik malah tidak sejalan dengan UU itu sendiri.

Pada UU itu tahun 2023 harusnya dihilisasikan tuntas total, berarti berhenti sama sekali mengekspor tambang bahan mentah tambang logam semua sumber daya alam. “Nyatanya tidak begitu pelaksanaanya, mana mungkin terjadi tercapai dalam waktu
3 tahun. Akhirnya malah kita tidak memakai UU kita sendiri itulah masalahnya kalau proses undang-undang Minerba terlalu cepat di undangkan,” tegas Lembong. EDY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.